"Memang survei dari TII dan KPK tidak menjamin benar seluruhnya, tapi paling tidak ada indikasi yang tidak beres di pengadilan," kata Ketua MA Harifin A Tumpa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Senin (9/2/2009).
Untuk itu, sebagai contoh kecil saja adanya calo di pengadilan karena manajemen yang kurang. "Kalau ada indikasi calo suap menyuap maka ini ada indikasi fungsi manajemen di pengadilan yang tidak berfungsi, maka kewajiban pimpinan pengadilan untuk berbenah diri agar citra pengadilan membaik," jelasnya.
Contoh lainnya, bisa dilihat dari pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di sana setiap sidang ataupun putusan bisa tepat waktu karena manajemen.
"Tentu agar supaya sistem itu bisa ditiru, ini memerlukan penyesuaian-penyesuaian walaupun di beberapa pengadilan-pengadilan ada hal-hal yang menunda proses pengadilan," terangnya. (ndr/iy)











































