Peristiwa itu terjadi Minggu (8/2/2009) dinihari tadi. Cerita bermula saat Fahroq Topan Al Majid (20) melintas di rumah sederhana milik Hadi alias Ibay (29) warga Kebon Kelapa RT 13/11 Grogol Selatan, Jaksel.
Majid disapa oleh Ibay karena keduanya bertetangga. Lantas, Majid-Ibay bercanda dengan saling mengejek. Entah kenapa, ejekan itu berubah jadi serius dan membakar amarah 2 pemuda pengangguran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pelaku melarikan diri ke salah seorang famili. Tetapi, satu jam kemudian, Ibay dapat dibekuk.
"Kita terus periksa saksi-saksi. Sementara kita kenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian," imbuh Chairil.
Kini Ibay meringkuk di tahanan Polsek Kebayoran Lama. Preman kampung tersebut terlihat lusuh meski tidak ada raut menyesal sedikitpun. (Ari/iy)











































