Sindikat Curanmor dan Pembuat STNK Palsu Dibekuk

Sindikat Curanmor dan Pembuat STNK Palsu Dibekuk

- detikNews
Minggu, 08 Feb 2009 16:53 WIB
Jakarta - Sindikat pembuat STNK palsu dibekuk polisi. Satu orang tersangka, Sutrisno alias Tris, diamankan petugas. Selain itu, ditangkap pula jaringan pencuri motor sebagai suplier untuk dipalsukan STNKnya.

"Barang buktinya ada 14 STNK palsu dan 17 kendaraan roda dua," kata Kapolsek Pasar Minggu Komisarisaris Pol Maryoto, di Mapolsek Pasar Minggu, Jl Raya Pasar Minggu, Minggu (8/2/2009).

Penangkapan sindikat itu berawal dari laporan warga. Terdapat transaksi jual-beli motor murah meriah. Satu motor hanya dibandrol Rp 3-4 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas laporan tersebut, polisi membekuk  Edi Bambang. Dari tangannya diperoleh 2 kendaraan roda dua tanpa surat lengkap. STNK yang ditunjukkan pun palsu.

"Dari tangkapan tersebut, dikembangkan sehingga dibekuk Tris pembuat STNK palsu. Selain itu juga 10 tersangka curanmor yang lain yang masih berhubungan," imbuh Maryoto.

Saat ini kasus tersebut terus dikembangkan untuk mengarah kepada percetakan STNK palsu. Disinyalir, menurut pemeriksaan polisi, percetakan STNK palsu tersebut berlokasi di Jakarta Pusat.

"Masih dikoordinasikan dengan polisi di wilayah tersebut. Sebab sudah lintas wilayah, tetapi terus kita buru," sergah Maryoto.

(Ari/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads