"Barang buktinya ada 14 STNK palsu dan 17 kendaraan roda dua," kata Kapolsek Pasar Minggu Komisarisaris Pol Maryoto, di Mapolsek Pasar Minggu, Jl Raya Pasar Minggu, Minggu (8/2/2009).
Penangkapan sindikat itu berawal dari laporan warga. Terdapat transaksi jual-beli motor murah meriah. Satu motor hanya dibandrol Rp 3-4 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tangkapan tersebut, dikembangkan sehingga dibekuk Tris pembuat STNK palsu. Selain itu juga 10 tersangka curanmor yang lain yang masih berhubungan," imbuh Maryoto.
Saat ini kasus tersebut terus dikembangkan untuk mengarah kepada percetakan STNK palsu. Disinyalir, menurut pemeriksaan polisi, percetakan STNK palsu tersebut berlokasi di Jakarta Pusat.
"Masih dikoordinasikan dengan polisi di wilayah tersebut. Sebab sudah lintas wilayah, tetapi terus kita buru," sergah Maryoto.
(Ari/iy)











































