Dede Yusuf: I Love Jaipongan

Dede Yusuf: I Love Jaipongan

- detikNews
Sabtu, 07 Feb 2009 21:25 WIB
Dede Yusuf: I Love Jaipongan
Jakarta - Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf merespons santai terkait kontroversi tari jaipongan. Menurut dia, pemerintah tidak mungkin melarang dan membatasi kreasi para seniman, termasuk penari jaipongan.

"I love jaipongan. Mana mungkin jaipongan dilarang. Ibu saya (Rahayu Effendi) juga dulu penari jaipongan," ujar Dede dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (7/2/2009).

Rahayu Effendi memang dikenal sebagai penari istana dan artis terkenal tahun 1960 dan 1970-an.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah tidak perlu campur tangan terlalu jauh dengan kreasi dan ekspresi para seniman dan budayawan," lanjutnya.

Tugas pokok pemerintah, menurut salah satu nominasi capres PAN ini, adalah memperbaiki taraf hidup rakyat. "Pemerintah cukup fokus mengurus pendidikan gratis, kemiskinan, kesehatan, dan lapangan kerja. Ngapain ngeributin jaipongan?" tandasnya.

Lagi pula, imbuhnya, para seniman dan budayawan jauh lebih tahu dan bisa menempatkan diri. Karena itu pemerintah tidak perlu mengatur dan mengajari hal-hal yang tidak perlu.

"Saya lahir dan dibesarkan di dunia seni. Seniman tahu kapan dan di mana tari jaipongan dipentaskan. Di masjid jelas tidak mungkin tari jaipongan," kilah Dede.

Yang harus diwaspadai, menurut aktor laga ini, adalah justru budaya asing yang masuk ke Indonesia yang berpotensi merusak moral generasi muda. "Jaipongan itu kekayaan budaya bangsa ini. Seni budaya asing justru yang harus diwaspadai karena belum tentu cocok dengan masyarakat kita," terangnya.

Dede juga meyakinkan bahwa Gubernur Jabar Ahmad Heryawan memiliki komitmen kuat memelihara dan memajukan seni budaya. "Percayalah sama saya, Pak Gubernur akan sama-sama dengan para seniman dan budayawan Jabar memelihara dan mengembangan seni budaya, termasuk jaipongan," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengimbau agar gerakan tari jaipong mengurangi 3G (goyang, gitek, geol) dan menutupi ketiak. Imbauan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi UU Pornografi. (sho/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads