Polisi Ciduk Sejumlah Calon Tersangka Baru

Insiden DPRD Sumut

Polisi Ciduk Sejumlah Calon Tersangka Baru

- detikNews
Sabtu, 07 Feb 2009 00:57 WIB
Polisi Ciduk Sejumlah Calon Tersangka Baru
Jakarta - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Poltabes Medan terus melakukan penyelidikan kasus demonstrasi anarkis para pendukung Provinsi Tapanuli di Gedung DPRD Sumut. Sejumlah tersangka baru diciduk dari berbagai tempat.

Hingga Jumat (6/2/2009) juru periksa di Poltabes Medan masih memeriksa keterangan beberapa tersangka baru yang diamankan pada hari ini. Pemeriksaan berlangsung di ruang Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Poltabes Medan, Jl HM Said.

Kepala Poltabes Medan, Kombes Pol Aton Suhartono menyatakan, sejauh ini tersangka berjumlah 12 orang, namun jumlahnya terus berubah. Petugas masih mencari beberapa tersangka potensial lainnya.

"Jumlah tersangka sekarang masih 12 orang, tetapi terus berkembang," kata Aton Suhartono di Medan, Jumat (6/2/2009).

Pantauan detikcom di Poltabes Medan, hingga Jumat sore setidaknya ada 11 orang yang dibawa ke Poltabes Medan. Mereka umumnya mahasiswa Universitas Sisingamangaraja XII. Mereka diamankan dari berbagai tempat, namun statusnya masih belum ditentukan.

Dua di antaranya, Anju Naibaho dan Urat Lumbantoruan. Keduanya ditangkap di kawasan Simalingkar. Saat turun dari mobil polisi, tangan mereka terkait dalam borgol, dan seterusnya dibawa ke ruang pemeriksaan.

Keduanya diduga terlibat sebagai pelaku perusakan di Gedung DPRD Sumut, saat berdemonstrasi Selasa (3/2/2009). Namun Naibaho menolak dugaan tersebut. Sambil berjalan beriringan dengan Lumbantoruan, dia membantah.

"Saya cuma orasi," katanya (rul/rdf)


Berita Terkait