"Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangka pengembangan kasus Situbondo," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Akhmad tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2009) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan sendiri baru berakhir pukul 16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bisa menyampaikan hal itu," jawabnya singkat.
Kasus penyelewengan APBN oleh Bupati Situbondo ini diduga membuat nefara merugi sebesar Rp 45,7 miliar.
KPK telah menggeledah ruang kerja bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah di Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo pada 27 November 2008 lalu.
(mok/rdf)











































