Dua orang tersebut adalah Syarif Salampessy warga Desa Pelauw, dan Ruslan warga Desa Kailolo. Entah apa sebabnya, kedua pria tersebut terlibat perkelahian seru dengan menggunakan senjata tajam di depan rumah Ruslan, sekitar pukul 17.20 Wita, Jumat (6/2/2009).
Akibat perkelahian tersebut keduanya mengalami luka parah. Dalam kondisi kritis, mereka kemudian dilarikan ke RS Hatipe, Jl Philip Latumahina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentrokan mereda setelah ratusan brimob dibantu personel TNI dari Bataliyon 733 turun tangan. Aparat memisahkah kedua kelompok tersebut. Saat melakukan penyisiran, polisi menemukan berbagai senjata tajam dan ratusan anak panah. Sejumlah orang yang dianggap provokator ditangkap.
Meski keadaan mulai kondusif, aparat masih melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik, seperti pusat perbelanjaan Ambon Plaza, Dusun Air Kuning, Pasar Lama, Pasar Mardika, Jl AM Sangaji, dan Jl Sultan Hasanuddin.
Kapolda Maluku Brigjen Waluyo menegaskan, polisi akan melakukan proses hukum kepada semua pihak yang terlibat bentrokan. Saat ini sejumlah warga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya juga berharap tokoh-tokoh masyarakat membantu menenangkan warga desa yang bertikai," ujarnya saat ditemui wartawan di Masjid Raya Al Fatah Ambon. (djo/djo)