"Tim KPK nanti yang akan datangi Depdagri," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (6/2/2009).
Menurut Johan, alasan kedatangan KPK ke Depdagri adalah demi efisiennya kerja tim. "Di sana lebih banyak data-data yang bisa kita gali," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan juga menegaskan, penanganan kasus upah pungut pajak oleh KPK dilakukan terpisah. Pengkajian aturan upah pungut dilakukan dengan Depdagri. Sedangkan terhadap kasus dugaan korupsi upah pungut di DKI Jakarta sedang diselidiki unsur-unsur pidananya.
"Tentu laporan pengaduan tersebut harus ditindaklanjuti oleh KPK, nah saat ini kami sedang mengkaji apakah ditemukan ada atau tidaknya tindak pidana saat ini," pungkasnya.
(mad/mok)











































