"Saatnya sekarang dilakukan moratorium terhadap pemekaran. Tunda dulu semua proposal
pemekaran. Departemen Dalam Negeri juga harus melakukan audit pemekaran," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat (6/2/2009).
Pemekaran daerah, lanjut Anas, baik provinsi dan kabupaten/kota harus dievaluasi dengan obyektif tentang prosesnya dan hasilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
benar, serta mana daerah pemekaran yang berhasil dan mana yang tidak berhasil," katanya.
Anas menjelaskan, dari audit pemekaran tersebut, nantinya akan dapat dìhasilkan model atau desain pemekaran daerah yang baik dan komprehensif.
"Inilah yang akan menjadi panduan pemekaran dan mesti dipatuhi oleh pihak pemrakarsa pemekaran, pemerintah, DPR dan pihak terkait lainnya," ucap mantan Ketua PB HMI ini.
Lebih lanjut Anas menambahkan, tujuan pemekaran bukanlah perlombaan jumlah daerah dan tersedianya jabatan-jabatan lokal, tetapi mendorong percepatan kemajuan daerah, mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Bukan kemakmuran politik para elit lokal saja, dengan jabatan dan fasilitas," tandasnya.
(lrn/iy)











































