Tersangka Jadi 12 Orang, Otak Pelaku Masih Diburu

Ketua DPRD Sumut Tewas

Tersangka Jadi 12 Orang, Otak Pelaku Masih Diburu

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2009 14:12 WIB
Tersangka Jadi 12 Orang, Otak Pelaku Masih Diburu
Jakarta - Tersangka demo anarkis yang memakan korban jiwa Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat, bertambah menjadi 12 orang. Sang otak pelaku masih diburu.

5 Tersangka baru itu adalah Ganda Hutasoit (20), Dedi Nainggolan (19), Roy Sagala (20), dan Ari. Ketiganya merupakan mahasiswa. Selain itu, Michael Johanes Sihite (Ketua Senat salah satu Universitas di Sumut, dan Ari Herianto Sitorus.

"Yang sudah diperiksa 26 orang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara para tersangka belum akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. "Tetapi yang jelas kalau mereka terbukti terlibat, kita tidak akan memberi toleransi," sahut dia.

Dikatakan dia, tersangka akan dikenai pasal berlapis yakni pasal 146 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun, pasal 160 KUHP dengan ancaman penjara 6 tahun, pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 6 tahun, pasal 335 KUHP, dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Menurut dia, polisi tengah mencari otak pelaku. "Pelaku masih ada di Medan," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Abubakar, demontrans ikut unjuk rasa karena diberi uang Rp 20 ribu per orang.

Tersangka lainnya antara lain, Chandra Panggabean yang juga Ketua Panitia Pemrakarsa Pembentukan Provinsi Tapanuli, Burhanuddin Rajagukguk, FM Datumira Simanjuntak, Viktor Siahaan, Gelmok Samosir dan Parlis Sianturi. (aan/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini