Gubernur Jabar Dinilai Batasi Seni dan Budaya

Minta 3G Dikurangi dalam Jaipong

Gubernur Jabar Dinilai Batasi Seni dan Budaya

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2009 13:28 WIB
Gubernur Jabar Dinilai Batasi Seni dan Budaya
Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengiimbau agar gerakan tari jaipong mengurangi 3G (goyang, gitek, geol) dan menutupi ketiak. Imbauan gubernur yang dimaksudkan untuk mengantisipasi UU Pornografi itu justru dinilai sebagai pembatasan seni dan budaya.

"Pertama, hal itu melanggar hak warga negara untuk mengekspresikan diri. Dan kedua, itu tidak menghormati dan membatasi seni budaya," ujar mantan anggota pansus RUU Pornografi Willa Chandra Wila saat dihubungi detikcom, Jumat (6/2/2009).

Guru besar Universitas Parahyangan Bandung ini menjelaskan, dalam pasal 3 huruf (b) UU Pornodrafi disebutkan undang-undang bertujuan menghormati, melindungi, dan melestarikan nilai seni dan budaya, adat istiadat, dan ritual keagamaan masyarakat Indonesia yang majemuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa sekarang budaya yang disalahkan? Jaipongan itu budaya, itu dilindungi oleh pasal 3," tegas Willa.

Urusi Saja Pendidikan Gratis

Willa mengatakan, ketimbang mengurusi masalah jaipong, gubernur sebaiknya segera melakukan langkah-langkah untuk memenuhi janji pendidikan dan kesehatan gratis dalam kampanyenya.

"Jangan bakul nasi orang diurusi, ngurus saja janjinya," kata anggota FPDIP DPR ini.

Willa menambahkan, alih-alih janji pelayanan kesehatan gratis dipenuhi. Saat ini, lanjutnya, di Kabupaten Bandung terjadi penarikan retribusi pada balai-balai pelayanan kesehatan.

(lrn/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads