"Ada kelalaian di tingkat polisi lokal. Tentu ada sanksinya dan saya serahkan kepada Kapolri," kata SBY.
Hal ini disampaikan SBY dalam jumpa pers usai menerima Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Menkopolkam Widodo AS di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penegakan hukum harus tetap ditegakkan," ujar SBY.
Dikatakan dia, setelah demo anarkis tersebut tidak ada lagi tindakan-tindakan yang justru memperburuk suasana.
"Saya minta jangan ada tindakan-tindakan yang memperburuk keadaan. Jangan ada unjuk rasa yang mengarah radikalitas," kata dia.
Terkait dengan pemekaran Provinsi Tapanuli, SBY menambahkan, pemekaran harus sungguh-sungguh memenuhi syarat-syarat yang mendasar. SBY menilai, banyaknya pemekaran sebenarnya karena adanya kepentingan elit lokal yang ingin meraup keuntungan dari pemekaran itu.
"Oleh karena itu mari kita melakukan moratorium dulu, mengevaluasi dulu untuk mengajak semua betul-betul melihat pemekaran secara matang," kata SBY. (aan/nrl)











































