Keterangan yang diperoleh Kamis malam menyebutkan, ketiga mahasiswa ini kuliah di Universitas Sisingamangaraja XII. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan, menangkap mereka dari kediaman masing-masing di Medan dan kemudian dibawa ke Poltabes Medan, Jl HM. Said.
Keterangan resmi belum diperoleh perihal penangkapan tersebut, namun informasi yang diperoleh menyebutkan, ketiganya diidentifikasi dengan inisial GH, MS dan S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sejauh ini masih diperiksa, dimintai keterangan. Jadi saksi,” kata sumber di Poltabes Medan, Kamis (5/2/2009) malam .
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumut Irjen Pol Nanan Sukarna menyatakan sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus demonstrasi tersebut. Para tersangka dinyatakan sebagai motor aksi demonstrasi yang berujung pada perusakan Gedung DPRD Sumut dan pemukulan terhadap Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat yang kemudian meninggal dunia. (rul/nwk)











































