"Ya, tersangka mengakui membuat ekstasi yang dipelajarinya selama menjalani hukumannya," kata Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Abdul Kamil Razak kepada wartawan di Mapoltabes Samarinda Jl Bhayangkara, Samarinda, Kaltim, Kamis (5/2/2009).
Tidak hanya Sapnan, sebelumnya Alan Agus (44) warga Jl Gerilya Samarinda juga ditangkap karena memproduksi 111 butir ekstasi siap jual. Menurut Kamil,jeruji besi ternyata tidak membuat kedua residivis narkoba, Sapnan dan Agus, bertobat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Kamil diperkuat Kapolda Kaltim Irjen Pol Andi Masmiyat.Menurut Andi,perbuatan residivis yang memproduksi ekstasi,dikarenakan pasar narkoba di Samarinda dan Kaltim masih terbuka lebar.
"Ya karena pesatnya pertumbuhan ekonomi kota dan masyarakatnya," kata Andi.
Andi berjanji, akan memerangi narkoba di seluruh lapisan masyarakat termasuk dalam jajaran kepolisian di Kaltim. Menurut Andi,tidak ada satu pun instansi yang bersih dari penggunaan narkoba.
"Saya tidak akan pandang bulu. Siapa saja termasuk anggota saya, kalau bermain narkoba apapun caranya, pasti dihukum," tegas Andi.
Lebih lanjut Andi mengatakan, posisi Kaltim yang menempati urutan keempat peredaran narkoba secara nasional, menunjukkan Kaltim termasuk yang menjadi sasaran empuk bandar narkoba. Beragam cara dilakukan bandar narkoba, untuk memasarkannya di Kaltim, terutama di 2 kota yakni Samarinda dan Balikpapan.
"Kita perangi narkoba, para bandar justru tidak tinggal diam," geramnya.
Sementara Ketua Badan Narkotika Kota Samarinda Syaharie Ja'ang menilai,saat ini di Samarinda peredaran narkoba telah menjadi kasus serius dibanding kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.
"Pelaku kejahatan yang tidak terlibat kasus narkoba, justru setelah keluar dari rutan atau lapas,bisa menjadi pengguna narkoba," pungkas Syaharie. (nwk/nwk)











































