"Kita minta supaya diberikan informasi mengenai prosedur dan peraturan soal ibadah haji dan pengelolaan DAU," kata Ketua tim sekaligus Direktur Litbang KPK, Donny Muhardiansyah saat dihubungi wartawan, Kamis (5/2/2009).
Tim KPK terdiri dari Deputi Pencegahan Eko Tjiptadi dan penasehat KPK Suryohadi Julianto bertemu dengan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Slamet Riyanto dan Sekjen Depag Bahrul Hidayat.
Â
"Tadi juga sempat ketemu pak menteri dia menyambut baik upaya yang dilakukan KPK," tambah Doni.
Sementara itu Deputi Pencegahan KPK, Eko Tjiptadi mengatakan upaya yang dilakukan ini adalah bagian dari peran KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dalam Pasal 14 Undang undang KPK nomor 30/2002 menyebutkan KPK bisa melakukan kajian terhadap sistem pengelolaan adminstrasi di semua lembaga negara dan pemerintah.
 "Nanti setelah dikaji kita akan berikan saran-saran guna perbaikan sistem," kata Eko. (mad/gah)











































