Hal ini terungkap dalam pengadilan kasus terorisme Palembang, di Pengadilan Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (5/2/2009). Persidangan telah memasuki pemeriksaan saksi, yang menghadirkan salah seorang anggota Datasemen Khusus (Densus) 88, Yuddy Rama.
"Saya kenal Fajar, karena saya pernah memeriksa Slamet Kastari teroris Singapura yang melarikan diri ke Indonesia. Dari pengakuannya, dia ke Indonedsia bersama empat orang lainnya salah satunya adalah Muhammad Hasan, yang mengganti nama menjadi Fajar Kaslim," terang Yuddy di depan persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Dalam kesaksian itu, Yuddy juga menjelaskan bahwa kelima orang itu masuk melalui Pelabuhan Belawan, Medan dengan cara illegal.
Yuddy lalu bercerita bahwa telah menyelidiki Fajar sejak tahun 2006. Waktu itu, ia mencium jejak Fajar setelah menangkap Muhammad Rasyid, salah satu dari lima orang yang bersama Fajar dan Kastari ke Indonesia.
Namun mencari Fajar di Palembang tak mudah. Yuddy mendapat petunjuk lokasi rumah Fajar setelah bertemu dengan saudara Fajar yang tinggal di Kelurahan Masjid Agung, Palembang. Saudara Fajar adalah penjual martabak khas India. (gun/iy)










































