Sarjan-Yusuf Erwin Saling Tuding

Sidang Tanjung Api-Api

Sarjan-Yusuf Erwin Saling Tuding

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2009 17:34 WIB
Sarjan-Yusuf Erwin Saling Tuding
Jakarta - Anggota DPR non aktif Yusuf Erwin Faishal dan Sarjan Tahir dimintai keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Keduanya saling tuding soal uang Rp 5 miliar.

"Pak Yusuf yang meminta Rp 5 miliar," ujar Sarjan saat bersaksi bagi Dirut
PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan di Pengadilan Tipikor, Jl HR
Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (4/2/2009).

Permintaan itu, kata Sarjan, dilakukan pada saat rapat di ruang kerja Yusuf
Erwin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, lanjut dia, turut hadir juga mantan Sekda Sumsel Sofyan Rebuin, anggota Komisi IV DPR Hilman Indra dan Yusuf Erwin.

"Waktu itu Pak Sofyan menanyakan jumlahnya, saya dan Pak Hilman tidak
menjawab. Lalu, Pak Yusuf yang akhirnya bicara," ujar Sarjan.

Namun keterangan Sarjan langsung dibantah Yusuf Emir yang juga menjadi saksi. Suami penyanyi Hetty Koes Endang tersebut menegaskan tidak pernah mencetuskan ide uang Rp 5 miliar.

"Saya tidak pernah bicara soal Rp 5 miliar. Soan angka tersebut baru saya
ketahui 8 bulan kemudian," kata Yusuf.

Selain itu, Sarjan maupun Yusuf memberi keterangan berbeda tentang kehadiran
Chandra di Hotel Mulia, Jakarta, dalam rangka pemberian uang tahap ke dua
sebesar Rp 2,5 miliar. Menurut Sarjan, Chandra tidak pernah hadir di hotel.

"Tapi saya dulu yakin kalau Pak Sarjan pernah bilang ada penyandang dana
dari Sumsel yang keturunan Tionghoa hadir di hotel," bantah Yusuf. (mad/aan)


Berita Terkait