"Pak Yusuf yang meminta Rp 5 miliar," ujar Sarjan saat bersaksi bagi Dirut
PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan di Pengadilan Tipikor, Jl HR
Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (4/2/2009).
Permintaan itu, kata Sarjan, dilakukan pada saat rapat di ruang kerja Yusuf
Erwin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu Pak Sofyan menanyakan jumlahnya, saya dan Pak Hilman tidak
menjawab. Lalu, Pak Yusuf yang akhirnya bicara," ujar Sarjan.
Namun keterangan Sarjan langsung dibantah Yusuf Emir yang juga menjadi saksi. Suami penyanyi Hetty Koes Endang tersebut menegaskan tidak pernah mencetuskan ide uang Rp 5 miliar.
"Saya tidak pernah bicara soal Rp 5 miliar. Soan angka tersebut baru saya
ketahui 8 bulan kemudian," kata Yusuf.
Selain itu, Sarjan maupun Yusuf memberi keterangan berbeda tentang kehadiran
Chandra di Hotel Mulia, Jakarta, dalam rangka pemberian uang tahap ke dua
sebesar Rp 2,5 miliar. Menurut Sarjan, Chandra tidak pernah hadir di hotel.
"Tapi saya dulu yakin kalau Pak Sarjan pernah bilang ada penyandang dana
dari Sumsel yang keturunan Tionghoa hadir di hotel," bantah Yusuf. (mad/aan)











































