"Ini kita lakukan 3 hari dalam operasi rutin. Tersangkanya ada 25 orang," kata Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rivai kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/2/2009).
Terakhir, Polda melakukan operasi di Pasar Tanah Abang tadi pagi. Di situ, polisi menangkap 4 orang preman yang sering melakukan pemerasan terhadap sopir pengangkut pakaian grosir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, polisi juga menangkap seorang oknum Forum Betawi Rempug (FBR), Asmawih, di Bekasi, Selasa (3/2) lalu. Dikatakan Rivai, Asmawih sering melakukan pemerasan terhadap sopir angkutan kota di pertigaan Bojong, Jatimakmur, Bekasi.
Sementara itu, 15 tersangka lainnya ditangkap di tempat yang berbeda di Lebak Bulus, Terminal Blok M, Cawang dan Palmerah. Kelima belas tersangka juga merupakan preman yang sering meresahkan masyarakat.
Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 500 ribu. "Mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,"tutupnya
(mei/nrl)











































