"Masih menunggu penjelasan dari Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) mengenai fakta-fakta di lapangan. Apabila nanti ditemukan hal-hal yang sangat fatal buat institusi kami, kami akan mengambil tindakan ke dalam," jelas Bambang ketika ditanya wartawan usai bertemu dengan Komisi V DPR RI terkait pandangan usulan fraksi mengenai draft UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2009).
Sehari setelah insiden tewasnya Azis Angkat, Polri langsung mengirimkan tim untuk melakukan penyidikan terkait dengan kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, jika tim yang dikirim telah datang, pihaknya akan segera melakukan rapat dan mengambil keputusan terkait hal ini.
Bambang juga mengatakan sudah semestinya anggota DPRD yang sedang melaksanakan tugas negara dilindungi dan diberi pengamanan. "Apalagi kalau anggota DPRD yang sedang melaksanakan kegiatan, wajib diamankan," tuturnya. (gun/iy)











































