"Kita serba susah. Mau nurunin tarif, setoran tetap. Tapi kalau tarif tetap, kita yang disalahin. Ya sudahlah, tergantung kesadaran penumpang akan kondisi kita," kata Wahyu,36, sopir Metromoni 69, jurusan Blok M-Ciledug di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2009).
Dalam sehari, angkutan umum jenis Metro Mini/Kopaja harus menyetor ke pemilik armada sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 650 ribu. Sedangkan untuk jenis mikrolet, Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. "Gimana enaknya penumpang. Kalau ada penumpang yang reseh terus lapor dan ditilang, ya gimana lagi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, hingga siang ini, belum tampak adanya angkutan yang ditilang/dikandangkan karena melanggar aturan tarif. Aktivitas pun berjalan seperti biasa.
Operasi tarif dilakukan Dishub DKI Jakarta sejak 2 Februari lalu. Seratusan angkutan ditilang/dikandangkan karena enggan menurunkan tarif. (asp/nrl)











































