"Saya tidak setuju. Itu terlalu berlebihan, anggota Dewan tidak perlu dipersenjatai nanti malah menimbulkan masalah baru," kata Ketua FPPP Lukman Hakim Saefudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2009).
Lukman menjelaskan, senjata api tidak boleh dimiliki sembarang orang. Dan yang berhak meilikinya mereka yang benar-benar matang dan mampu mengendalikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun. Menurutnya yang justru diperlukan adalah pengamanan maksimal dari lembaga seperti Polri dan satuan pengaman di bawah Sekjen atau Sekwan.
"Yang terdiri dari anggota-anggota yang terlatih dan profesional dan berkoordinasi dengan Polri," terang politisi PDI Perjuangan ini. (ndr/nrl)










































