17 Perompak Batu Bara Dibekuk Poltabes Samarinda

17 Perompak Batu Bara Dibekuk Poltabes Samarinda

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2009 12:30 WIB
Samarinda - Kantor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Poltabes Samarinda menangkap 17 orang komplotan perompak batu bara di kawasan muara Pegah, Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam aksinya, komplotan ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

Selain menangkap belasan tersangka ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 50 ton batu bara,17 sekop, 4 buah parang, 2 kapal motor serta 5 unit telepon selular.

''Mereka menjarah batu bara milik PT Muara Bara Sakti (MBS) dari atas ponton,'' kata Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Abdul Kamil Razak kepada wartawan di KPPP Poltabes Samarinda Jl Yos Sudarso, Kamis
(5/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dihimpun detikcom, penangkapan berawal dari laporan karyawan PT MBS ke KPPP Poltabes Samarinda, Rabu (4/2/2009) sekitar pukul 21.30 Wita. Karyawan bernama Dani tersebut melaporkan nakhoda dan petugas keamanan lain di atas tugboat diancam parang oleh para perompak. Unit reskrim Poltabes Samarinda
pun langsung ke lokasi kejadian.

"Tidak ada perlawanan. Saat kami tangkap, mereka sedang asyik memindahkan batu bara dari ponton ke kapal motor mereka," ujar Kamil.

Bahir (39), salah seorang perompak, mengaku mendapat untung Rp 100.000 per ton batu bara yang dicuri. Warga Samarinda Seberang ini mengaku tidak tahu menahu kalau beberapa rekannya mengancam nahkoda dan petugas keamanan lainnya dengan senjata tajam.

''Saya tidak tahu kalau soal itu (mengancam dengan parang) Pak,'' kata Bahir.

Sementara Kepala KPPP Poltabes Samarinda AKP Handoko menegaskan, ketujuhbelas orang yang ditangkap dijerat pasal 365Β  tentang pencurian dengan kekerasan.

''Mereka sangat berani karena mengancam korban dengan senjata tajam," kata Handoko.

(djo/djo)



Berita Terkait