Β
"Setelah mencapai satu juta dukungan, kami serahkan ke presiden sebagai desakan pada pemerintah agar segera meratifikasi konvensi dan membuat RUU perdagangan tembakau," kata pengurus YLKI, Tulus Abadi, Kamis (5/2/2009).
Konvensi internasional tentang pengendalian tembakau adalah kesepakatan negara-negara untuk menerapkan tata niaga rokok di dalam negeri. Salah satu yang diusulkan masuk dalam RUU perdagangan pembakau adalah pengenaan restribusi daerah sebesar 25 persen atas setiap hasil penjualan rokok.
Hall tersebut disampaikan Tulus Abadai dalam acara peluncuran situs www.lindungikami.or.id di Gedung Juang, Jl. Menteng Raya, Jakarta. Gerakan anti rokok ini juga didukung Yayasan Jantung Indonesia, Yayasan Kanker Indonesia, Komnas Perlindungan Anak, Komite Nasional Pengendalian Dampak Tembakau dan organisasi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/nrl)











































