"Sudah dilimpahkan ke penuntutan, rencananya hari ini," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Kamis (5/2/2009).
Namun Johan belum bisa memastikan jadwal persidangan Danny. "Biasanya 14 hari setelah pelimpahan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danny Setiawan diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan alat berat di lingkungan Pemprov Jabar tahun 2002-2003. Kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp 50 miliar. (mad/ndr)











































