Dishub DKI: Jam Masuk Sekolah Hanya Mengurai Macet, Bukan Menghilangkan

Dishub DKI: Jam Masuk Sekolah Hanya Mengurai Macet, Bukan Menghilangkan

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2009 09:45 WIB
Dishub DKI: Jam Masuk Sekolah Hanya Mengurai Macet, Bukan Menghilangkan
Jakarta - Peraturan Gubernur (Pergub) tentang jam masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB tidak banyak mempengaruhi kemacetan lalu lintas di Jakarta. Peraturan yang mulai diterapkan sejak 5 Januari 2009 lalu ini dianggap tidak berhasil mengatasi macet.

"Ya kita kan hanya mengurai (macet)," alasan Wakil Kadishub DKI Jakarta Riza Hashim pada detikcom, Kamis (4/2/2009).

Riza menuturkan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta memajukan jam sekolah dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta bukan untuk menghilangkannya. Menghilangkan kemacetan di Ibukota adalah hal yang sangat tidak mungkin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menghilangkan macet susahlah, kalau ada yang bisa saya tantang itu," tambahnya.

Komnas Perlindungan Anak (PA) pimpinan Kak Seto pada Rabu kemarin menyatakan, kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB belum efektif dan justru membuat para siswa stres. Komnas menerima sekitar 500 surat pengaduan dari para siswa yang mengaku tertekan.  

(ape/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini