"Ya kita kan hanya mengurai (macet)," alasan Wakil Kadishub DKI Jakarta Riza Hashim pada detikcom, Kamis (4/2/2009).
Riza menuturkan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta memajukan jam sekolah dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta bukan untuk menghilangkannya. Menghilangkan kemacetan di Ibukota adalah hal yang sangat tidak mungkin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas Perlindungan Anak (PA) pimpinan Kak Seto pada Rabu kemarin menyatakan, kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB belum efektif dan justru membuat para siswa stres. Komnas menerima sekitar 500 surat pengaduan dari para siswa yang mengaku tertekan.
(ape/nrl)










































