Hasil operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rabu (4/2/2009), Dishub menambah puluhan bus yang ditilang dan belasan lainnya dikandangkan.
"Kemarin ada 58 bus, 45 ditilang dan 13 dikandangkan," kata Wakil Kadishub DKI Jakarta Riza Hashim saat dihubungi detikcom, Kamis (4/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hari ini langsung dikandangkan saja," tegas Riza.
Menurut Surat Keputusan Gubernur No 4/2009, tarif bus kecil turun dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.500. Tarif bus sedang, bus reguler, dan bus patas turun dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.000. Operasi penilangan dilakukan sebagai usaha menegakkan peraturan mengenai tarif baru.
"Mereka kita sidangkan, nanti kita minta mereka buat surat pernyataan," imbuhnya.
Tindakan tegas Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada angkutan yang membandel telah dimulai pada Senin (2/2/2009). Hari itu 69 angkutan kena jaring. Hari Selasa operasi serupa juga digelar.
Saat ini angkutan umum yang dikandangkan ditaruh di beberapa tempat di Jakarta. "Ada di Rawa Buaya, Tanah Merdeka, Pulogebang," pungkas Riza.
(ape/nrl)