"Kami akan ikuti proses hukum dulu. Jika terbukti, harus dicoret," kata Ketua Umum PPRN Amelia Yani saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/2/2009).
Nama tiga tersangka caleg PPRN adalah Chandra Panggabean yang juga sebagai Ketua Panitia Pemrakarsa Pembentukan Provinsi Tapanuli, Burhanuddin Rajagukguk, dan Gelmok Samosir. Bahkan Chandra menjabat sebagai Ketua Bappilu PPRN Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sebagian dari mereka adalah kader PPRN, Amelia tidak ingin peristiwa itu dihubung-hubungkan dengan partainya. Menurut Amelia, perjuangan membentuk Provinsi Tapanuli yang dilakukan jauh dimulai sebelum Chandra masuk ke dalam PPRN.
"Mereka sudah berjuang sejak 7 tahun lalu, sedangkan PPRN baru berdiri 3 tahun, jadi berbeda," jelas putri sulung almarhum Jenderal Ahmad Yani ini.
Amelia juga tidak ingin jika ada pihak-pihak yang mempolitisir kejadian ini dengan mengadu domba antara Golkar dan PPRN. Almarhum Abdul Azis Angkat adalah politisi asal Golkar.
"Tolong jangan politisir masalah ini," pintanya.
(mok/nrl)











































