Kapolda Sumut: Tersangka Jadi 7 Orang

Ketua DPRD Sumut Tewas

Kapolda Sumut: Tersangka Jadi 7 Orang

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2009 23:54 WIB
Kapolda Sumut: Tersangka Jadi 7 Orang
Jakarta - Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus demonstrasi pembentukan Provinsi Tapanuli yang berujung meninggalnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. Seorang tersangka baru berhasil dibawa ke Poltabes Medan.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Nanan Sukarna menyatakan, ketujuh orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang berhasil ditangkap.

"Sejauh ini sudah ada 18 orang saksi yang dimintai keterangannya seputar masalah tersebut, yang sudah resmi menjadi tersangka sebanyak tujuh orang," ujar Nanan Sukarna kepada wartawan di Markas Poltabes Medan, Jl. HM Said, Rabu (4/2/209) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga berharap agar anggota DPRD Sumut yang menyaksikan kerusuhan massa dalam aksi demonstrasi itu, bersedia memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tersangka baru tersebut adalah JH Samosir. Dalam aksi anarkis yang berlangsung di DPRD Sumut itu, dia berperan sebagai koordinator aksi. Belum diperoleh informasi di mana tersangka baru ini ditangkap.

Sementara itu, enam tersangka lainnya yang sudah terlebih dahulu diamankan, masing-masing, Chandra Panggabean yang juga Ketua Panitia Pemrakarsa Pembentukan Provinsi Tapanuli, kemudian Burhanuddin Rajagukguk, FM Datumira Simanjuntak, Viktor Siahaan, Gelmok Samosir dan Parlis Sianturi. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Mapoltabes Medan. (rul/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads