Dua Bendera Setengah Tiang untuk Ketua DPRD Sumut

Dua Bendera Setengah Tiang untuk Ketua DPRD Sumut

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2009 21:14 WIB
Medan - Meninggalnya Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Abdul Aziz Angkat merupakan duka bagi warga provinsi ini. Sebagai penanda, bendera setengah tiang terlihat terpasang, tetapi hanya di dua tempat, di Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) dan di rumah duka.

Di Gedung DPRD Sumut Jl. Imam Bonjol, bendera setengah tiang dipasang sejak Rabu (4/2/2009) pagi. Tak banyak aktivitas di gedung tersebut, karena sebagian besar staf sekretariat maupun anggota dewan sedang bertakziah ke rumah duka, Jl. Pipa Air Bersih.

Berbeda dengan di Gedung DPRD Sumut di rumah duka bendera setengah tiang yang dipasang merupakan bendera Partai Golkar. Kain berwarna kuning tersebut lengkap dengan angka 23 yakni nomor yang akan dipergunakan Golkar dalam Pemilu mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengibaran bendera seukuran meja kerja itu juga menandakan kedukaan Golkar atas kehilangan kadernya. Ketika jenazah Abdul Aziz Angkat dibawa menuju pemakaman, Rabu (4/2/2008) pagi, bendera tersebut tampak diam layu tak berkibar seakan turut berduka.

Selain kedua tempat tersebut, tidak ada lagi bendera setengah tiang yang dipasang. Hal ini berbeda ketika Gubernur Sumut Rizal Nurdin meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat Mandala Airlines pada 5 September 2005, Pemerintah Provinsi menyatakan Sumut sedang berduka mengimbau seluruh warga mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari.

Wakil Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho agak bingung ketika ditanya wartawan mengapa tidak terlihat bendera setengah tiang dipasang di tempat lain. "Wah benar itu, kenapa ya?" ujar Gatot Pujonugroho di rumah duka.

Sementara Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Sumut Eddy Syofian, menyatakan kendati Pemprov Sumut tidak menyarankan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang, itu tidak berarti Sumut tidak berduka. "Kita sangat berduka, tidak hanya duka bagi Sumut dan Indonesia, tetapi meninggalnya Almarhum Aziz Angkat juga duka bagi demokrasi," kata Eddy Syofian.

Mengenai pengibaran bendera setengah tiang, Eddy menyatakan Pemprov Sumut tidak bermaksud membeda-bedakan. Ketika Alamrhum Rizal Nurdin meninggal dalam kecelakaan pesawat Mandala, yang menjadi korban tidak hanya beliau seorang, tetapi ada anggota Dewan Perwakilan Daerah dan juga puluhan korban sipil lainnya.

"Saya juga tidak tahu persis, bagaimana aturannya mengenai pemasangan bendera setengah tiang, tetapi saya kira itu tidak mengurangi kedukaan kita. Ini kehilangan bagi masyarakat Sumut," kata Eddy Syofian.
(rul/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads