SP3 VLCC Diresmikan Pekan Ini

SP3 VLCC Diresmikan Pekan Ini

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2009 20:27 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara dugaan korupsi penjualan kapal Very Large Crude Carrier (VLCC) pekan ini. Status tersangka eks Meneg BUMN Laksamana Sukardi pun akan segera dihapus.

"Saya sudah mendapat kabar, direktur penyidikan akan meneken SP3 pada Jumat, 9 Februari 2009," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2009).

Menurut Marwan, sebelumnya penghentian kasus penjualan kapal buatan Hyundai oleh PT Pertamina ini sudah melalui berbagai tahapan kajian hukum. Penandatangan SP3 juga sudah melalui berita acara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh Marwan mengatakan, jaksa berwenang untuk mengeluarkan SP3. Bahkan pihaknya mengaku akan transparan dalam penyidikan suatu kasus.

"Jadi kalau dipaksakan dibawa ke pengadilan akan buang-buang energi," ungkap Marwan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supanji juga telah menyetujui usulan penyidik untuk penghentian kasus tersebut. Jika ada pihak yang keberatan dengan putusan tersebut, menurut Marwan, pihaknya akan mempersilahkan untuk menggunakan mekanisme praperadilan.

"Silahkan praperadilan, kami transparan kok," pungkasnya.
(nov/mok)


Berita Terkait