"Sedang didalami kasus itu," ujar Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di Gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2009).
Menurut Jasman, dua oknum jaksa yang salah satunya diketahui berinisial AW diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka agar kasusnya tidak dilanjutkan ke pelimpahan berkas tahap kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemeriksaan atas kasus suap ini sendiri sudah dilaporkan ke pihak kejaksaan agung sejak minggu lalu, namun hingga kini belum ada hasil putusan atas kasus tersebut.
"Belum keluar hasilnya," ujar Jasman.
"Masih didalami karena masih ada saksi-saksi yang masih harus didengar keterangannya, karena pemberian uang Rp 25 juta ini baru pengakuan sepihak saja," tandasnya. (nov/nwk)











































