"Partai Golkar tidak bisa tinggal diam atas kematian Ketua DPRD Sumut. Yang dilakukan Aziz adalah menjalankan ketentuan UUD 45 yang mengedepankan prisnsip kesatuan NKRI," kata Yuddy pada detikcom, Rabu (4/2/2009).
Menurut capres independen ini, pimpinan Partai Golkar harus menuntut pihak-pihak yang bertanggungjawab atas terjadinya kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan Partai Golkar harus menuntut pihak-pihak terkait bertanggungjawab secara hukum atas kematian tragis Ketua DPRD Sumut," pintanya.
Anggota Komisi I DPR ini meminta Kapolri menindak tegas anak buahnya yang telah lalai memberikan rasa aman. Kasus Meninggalnya Aziz Angkat merupakan bukti kelalaian Polri dalam menjalankan tugas.
"Saya menilai aparat Polri telah lalai melindungi keselamatan jiwa yang bersangkutan. Gagal mengantisipasi terjadinya anarki," kata Yuddy
"Kapolri harus menjatuhkan sanksi kepada para perwira kepolisian setempat yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut hingga 2 tingkat ke atasnya," pinta Yuddy.
(yid/anw)











































