Hartono Tanoe Dipanggil Kejagung Senin 9 Februari

Kasus Sisminbakum

Hartono Tanoe Dipanggil Kejagung Senin 9 Februari

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2009 18:57 WIB
Jakarta - Setelah pengajuan izin perpanjangan berobatnya di Singapura selama 4 minggu tidak dipenuhi Kejagung, Hartono Tanoesoedibjo pun akan kembali dipanggil ulang oleh Kejagung. Pengusaha itu akan diperiksa Senin 9 Februari 2009 pekan depan.

"Surat pemanggilan Hartono untuk dipanggil ulang hari Senin 9 Februari 2009 sudah dilayangkan ke kantor kuasa hukumnya," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Jasman Panjaitan, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2009).

Pemanggilan Hartono terkait dugaan korupsi Sisminbakum di Depkum HAM. Penyidik akan memintai keterangan seputar pengakuan Direktur Utama PT SRD Yohanes Waworuntu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hartono yang diketahui sebagai kuasa pemegang saham PT SRD disebut-sebut Yohanes telah meminta tandatangannya dalam surat kepemilikan sahan PT SRD. Saat itu Yohanes mengaku, Hartono beserta Harry Tanoe menyambangi dirinya di kediamannya di Cinere.

"Dari surat keterangan dokter batas waktunya 3 minggu, jadi ini setelah 3 minggu dipanggil kembali," tambah Jasman.

Sebelumnya, Hartono meminta izin untuk berobat di Singapura. Izin pertama disampaikan pada 23 Desember 2008, izin berobat kedua pada 8 Januari 2009. Namun izin 4 minggu berobat yang diajukan pada Jumat pekan lalu tidak dipeuhi Kejagung.

Mengenai kemungkinan ketidakhadiran Hartono, menurut Jasman, pihak Kejagung menyerahkan hal tersebut kepada tim penyidik untuk menilai hal tersebut.

"Kita percaya dia sakit, tapi setelah 3 minggu diusahakan hadir," ujar Jasman.

"Kita harapkan Hartono bisa kooperatif," tambahnya.
(nov/irw)


Berita Terkait