DPR Bentuk Tim Penyelidikan Kasus Ketua DPRD Sumut

DPR Bentuk Tim Penyelidikan Kasus Ketua DPRD Sumut

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2009 18:45 WIB
DPR Bentuk Tim Penyelidikan Kasus Ketua DPRD Sumut
Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Tim Penyelidikan Kasus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut). Hal ini merupakan respon DPR atas penghinaan terhadap institusi lembaga dewan yang juga memakan korban jiwa Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat.

"Dalam rapat interen komisi, kita telah memutuskan untuk membentuk Tim Penyelidikan Kasus DPRD Sumut. Karena ini bentuk contempt of parliament," ujar anggota Komisi III Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2009).

Lukman menjelaskan, tim yang berisi 10 sampai 12 anggota itu, akan dipimpin oleh Maiyasyak Johan, anggota komisi dari FPPP. Adapun anggota adalah perwakilan dari tiap fraksi di komisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim ini akan turun ke Medan besok atau lusa. Tim akan menyelidiki apa yangย  melatarbelakangi dan siapa yang paling bertanggungjawab atas terjadinya insiden tersebut," papar Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) ini.

Lukman secara pribadi pun mempertanyakan pengamanan pihak kepolisian saat aksi rusuh tersebut.

"Ini bukti kegagalan pihak intelejen yang tidak bisa memperkirakan aksi rusuh tersebut," pungkasnya.
(lrn/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads