"Dalam rapat interen komisi, kita telah memutuskan untuk membentuk Tim Penyelidikan Kasus DPRD Sumut. Karena ini bentuk contempt of parliament," ujar anggota Komisi III Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2009).
Lukman menjelaskan, tim yang berisi 10 sampai 12 anggota itu, akan dipimpin oleh Maiyasyak Johan, anggota komisi dari FPPP. Adapun anggota adalah perwakilan dari tiap fraksi di komisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman secara pribadi pun mempertanyakan pengamanan pihak kepolisian saat aksi rusuh tersebut.
"Ini bukti kegagalan pihak intelejen yang tidak bisa memperkirakan aksi rusuh tersebut," pungkasnya.
(lrn/nwk)











































