Kapolri Diberi Tenggat 2 X 24 Jam Usut Demo Anarkis di DPRD Sumut

Kapolri Diberi Tenggat 2 X 24 Jam Usut Demo Anarkis di DPRD Sumut

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2009 17:55 WIB
Kapolri Diberi Tenggat 2 X 24 Jam Usut Demo Anarkis di DPRD Sumut
Medan - Perwakilan 17 ormas Islam dan empat partai politik di Sumut meminta polisi segera bertindak nyata selama 2 X 24 jam menangani kasus demonstrasi yang mengakibatkan tewasnya Ketua DPRD Sumut. Jika tidak ada tindakan nyata, maka tidak ada jaminan situasi akan kondusif di Sumut.

Desakan bernada ultimatum tersebut disampaikan ormas-ormas Islam dan empat partai politik, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang dan Partai Amanat Nasional (PAN) di Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sumut.

Desakan mereka disampaikan dalam audiensi ke Markas Polda Sumut, Jl. Medan - Tanjung Morawa, Medan, Rabu (4/2/2009). Delegasi yang rencananya ingin bertemu Kapolda Irjen Pol Nanan Sukarna itu, akhirnya diterima Kasubbid Dokliput AKBP Rumida Sianturi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi selayaknya menangani kasus ini secara serius. Bukan hanya melihat dari sisi sederhana. Ketua DPRD Sumut saja bisa tewas, apa ini tidak termasuk tindak pidana," ujar Ikrimah, salah satu delegasi yang juga anggota DPRD Medan.

FUIB, kata Ikrimah, meminta pengusutan dilakukan hingga tuntas, termasuk memproses secara hukum oknum-oknum yang terlibat dalam demonstrasi anarkis mendesak pembentukan Provinsi Tapanuli di Gedung DPRD Sumut, Selasa (3/2/2009) hingga mengakibatkan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat meninggal dunia. Β 

"Polisi seharusnya memasukkan sejumlah pasal terkait dengan perusakan gedung dan penganiayaan hingga menyebabkan Aziz Angkat meningal dunia, tidak hanya memandang permasalahan dari sisi surat izin dalam menggelar aksi demonstrasi," ujar Ikrimah. Β 

FUIB Sumut juga meminta Kapolri mencopot semua anak buahnya yang tidak mampu menjaga keamanan di Sumatera Utara.Β  "Jika tindakan nyata tidak ada, maka situasi Sumut yang selama ini kondusif, bisa jadi tidak akan kondusif lagi," ujar Ikrimah.

Dalam kesempatan itu, FUIB juga meminta pemerintah membubarkan Panitia Pembentukan Provinsi Tapanuli, serta meminta Dewan Pers agar memberikan teguran dan sanksi keras kepada Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) karena terindikasi kuat menjadi alat propaganda pembentukan Provinsi Tapanuli. (rul/djo)


Berita Terkait