"Kita tidak boleh menyerah dan ditekan oleh tindakan-tindakan anarkis seperti itu," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2009).
Priyo mengatakan, dalam FPG, seruan tersebut sudah diartikan sebagai perintah. "Yang jelas kami sudah menyerukan. Kalau untuk anggota fraksi kami di komisi, ini sudah perintah," tegasnya.
Pengesahan Protap sudah 3 kali tertunda dalam sidang paripurna DPR. Hal itu dikarenakan belum memenuhi persyaratan yang diinginkan DPR. (gus/iy)











































