Diperiksa 6,5 Jam, Mantan Wagub NTB Thamrin Rayes Ditahan

Korupsi Dana APBD

Diperiksa 6,5 Jam, Mantan Wagub NTB Thamrin Rayes Ditahan

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2009 17:25 WIB
Mataram - Setelah menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam mantan wagub NTB, Bonyo Thamrin Rayes, akhirnya ditahan penyidik Polda NTB Rabu (4/2/2009) sore ini. Ia ditahan terkait kasus korupsi pengadaan lahan perumahan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, NTB, tahun 2003. Saat kejadian, Thamrin menjabat Sekretaris Daerah Sumbawa.

Thamrin ditahan di ruang tahanan Direktorat Reskrim Polda NTB. Polisi tidak menitipkannya di LP Mataram untuk mempermudah proses penyidikan.

Selama diperiksa, Thamrin dihujani 50 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu menyangkut peran Thamrin dalam pengadaan lahan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum resmi dijebloskan ke tahanan, Thamrin bertemu dengan beberapa kerabatnya di ruangan Satops III Polda NTB, tempat ia diperiksa. Seorang kerabatnya terlihat meneteskan air mata.

Di luar ruang pemeriksaan, sejumlah orang yang mengaku pendukung politisi Partai Nurani Rakyat (Hanura) ini, berteriak-teriak. Mereka memerotes penahanan Thamrin.

Sebelum penahanan Thamrin, dua orang terkait kasus korupsi pengadaan lahan ini lebih dulu ditahan. Dua orang ini adalah Endang Andrianto, Sekretaris DPRD Sumbawa Barat. Saat kasus terjadi, Endang adalah Pimpro pengadaan lahan ini. Seorang lagi, makelar lahan, Lala Intan Gemala, juga ditahan.

Hitungan polisi, kerugian negara atas kasus ini, lebih dari Rp 175 juta. Nilai proyek, Rp 525 juta. (djo/djo)


Berita Terkait