Thamrin ditahan di ruang tahanan Direktorat Reskrim Polda NTB. Polisi tidak menitipkannya di LP Mataram untuk mempermudah proses penyidikan.
Selama diperiksa, Thamrin dihujani 50 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu menyangkut peran Thamrin dalam pengadaan lahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di luar ruang pemeriksaan, sejumlah orang yang mengaku pendukung politisi Partai Nurani Rakyat (Hanura) ini, berteriak-teriak. Mereka memerotes penahanan Thamrin.
Sebelum penahanan Thamrin, dua orang terkait kasus korupsi pengadaan lahan ini lebih dulu ditahan. Dua orang ini adalah Endang Andrianto, Sekretaris DPRD Sumbawa Barat. Saat kasus terjadi, Endang adalah Pimpro pengadaan lahan ini. Seorang lagi, makelar lahan, Lala Intan Gemala, juga ditahan.
Hitungan polisi, kerugian negara atas kasus ini, lebih dari Rp 175 juta. Nilai proyek, Rp 525 juta. (djo/djo)










































