DPR Berdosa Jika Lamban Mengesahkan RUU Tipikor

DPR Berdosa Jika Lamban Mengesahkan RUU Tipikor

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2009 17:17 WIB
DPR Berdosa Jika Lamban Mengesahkan RUU Tipikor
Jakarta - Nasib RUU Pengadilan Tipikor di DPR belum jelas, namun para wakil rakyat akan memasuki masa reses sidang. Tipis peluang RUU tersebut rampung sebelum mereka menikmati masa reses.

"Saya pesimis (RUU Tipikor) ini bisa diselesaikan sebelum reses sidang," jawab praktisi hukum Todung Mulya Lubis menanggapi mandegnya RUU Tipikor di DPR.

Hal itu disampaikan dia ketika ditemui detikcom di kantornya, Mayapada Tower, Jl Jend Sudirman, Jakarta, Rabu (4/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Todung, DPR sangat bertanggungjawab atas penyelesaian RUU yang sangat ditunggu-tunggu perannya dalam pemberantasan korupsi itu. Menurutnya, jika DPR lamban mengesahkan, maka secara moral para wakil rakyat itu ikut berdosa menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Masa depan pemberantasan korupsi juga bergantung pada ada atau tidaknya Pengadilan Tipikor. Makanya (RUU Tipikor) ini harus selesai," imbuhnya

Direktur Transparency International Indonesia (TII) ini mengatakan, sejauh ini pengadilan tipikor sudah sukses memberikan efek jera pada orang-orang yang berniat untuk melakukan korupsi.

Kalau kewenangan tindak pidana korupsi dikembalikan ke Pengadilan Negeri, Todung khawatir penanganan kasus korupsi tidak maksimal.

"Kalau dikembalikan ke PN lagi, akan ada kendala karena pengalaman kita selama ini, PN tidak memberikan rasa optimis terhadap pemberantasan korupsi," jelasnya.

Sebetulnya ada jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan RUU Pengadilan Tipikor.
"Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) Presiden," tambah Todung.

Namun berdasarkan undang-undang, untuk mengeluarkan Perppu diperlukan alasan keadaan darurat. Menurutnya Presiden jelas tidak akan memiliki alasan darurat sehingga perlu dikeluarkan Perppu.

Todung pun menekankan RUU Tipikor bisa rampung sebelum pemilu. " Tidak ada yang menjamin bahwa setelah pemilu dan pilpres RUU itu bisa beres," pungkasnya. (Rez/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads