"47 Persen responden mengakui memberikan imbalan pada saat awal. Umumnya praktik suap terjadi karena inisiatif dari kedua pihak (pemberi dan penerima layanan)," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (4/2/2009).
Survei ini dilakukan di 52 kabupaten/kota di 20 provinsi dengan melibatkan jumlah responden sebanyak 6.240 orang. Survei ini dilakukan selama tahun 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para petugas pelayanan publik juga masih dinilai berperilaku koruptif. Sedikitnya ada 36 persen responden yang menyatakan adanya perbedaan perlakuan dalam mendapatkan pelayanan.
Dari hasil survei ada 12 kabupaten/kota yang masih rendah integritasnya dalam pelayanan publik. Menurut Jasin, Kota Bandung menduduki peringkat pertama.
"Selanjutnya Kota Tangerang, Kota Malang, Kota Pontianak, Kota Tanjung Pinang, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kab Bandung, Kab Sumenep, Kab Sambas, Kab Kota Baru, dan Kab Kutai Kertanegara," jelasnya.
Sedangkan kabupaten/kota yang memiliki integritas tertinggi adalah Kota Gorontalo, Kab Magelang, Kota Balikpapan, Kab Jembrana dan Kota Yogyakarta. Kemudian diikuti oleh Kab Barito Utara, Kab Kudus, Kab Kapuas, Kab Barito Kuala, dan Kab Probolinggo.
Jasin juga menambahkan, hasil survei ini menjadi peringatan awal kepada pemerintah kabupaten/kota. Monitoring akan terus dilakukan hingga adanya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan publik.
(mad/nrl)











































