Iri Pada Sekdes, 200 Kades Mengadu ke DPR

Iri Pada Sekdes, 200 Kades Mengadu ke DPR

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2009 14:42 WIB
Jakarta - Merasa kalah gengsi dengan sekretarisnya yang PNS, sekitar 200 orang kepala desa di Jawa Barat mengadu ke DPR-RI. Mereka khawatir perbedaan status itu membuat luntur esksistensinya selaku pucuk pemerintahan tertinggi di desa.

"Inti aspirasinya tentang eksistensi, kewenangan dan status kades seperti terkikis dengan adanya sekdes yang berstatus PNS," para Wakil Ketua Komisi II DPR, Eka Santosa, usai menerima rombongan kades di Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2009)..

Mengutip keluh kesah para kades, Eka menuturkan sejak diangkatnya sekdes sebagai PNS timbul semacam kecemburuan sosial di balai desa. Baik kades, sesama pamong desa dan tenaga honorer lainnya merasa kurang mendapatkan penghargaan yang semestinya dari warga.

"Selain itu sekdes yang diangkat PNS menjadikan 2 matahari kepemimpinan di desa. Sekdes jadi kurang bertanggung jawab pada kades," sambungnya.

Kebetulan 200-an kades datang bertepatan dengan rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Mendagri Mardiyanto. Maka dua orang dirjen Depdagri bisa langsung mengikuti pertemuan para kades dengan wakil rakyat di Gedung DPR.

Meski demikian tidak ada keputusan yang dihasilkan, kecuali janji untuk membantu. Solusinya yang ditawarkan oleh Eka adalah menjamin hak-hak kades melalui revisi terhadap UU Otonomi Daerah.

"Kami akan bantu. Solusinya kita akan revisi UU Otda supaya desa menjadi otonom sehingga hak-hak kades lebih diperhatikan," papar Eka.

(lh/nrl)


Berita Terkait