"Ini dalam rangka pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme. Dan akan terus kita kembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain Adinegara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2009).
Ketika korban Sutarja (52) tengah menaikkan penumpang di depan Pasar Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, tiba-tiba WN meminta uang sebesar Rp 28.000 dengan cara memaksa korban. Petugas Resmob yang saat itu tengah melaksanakan tugasnya, langsung menciduk pelaku saat sedang beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mei/nrl)











































