"Saya bingung karena tidak dijelaskan. Tiap orang yang parkir, saya kasih karcis biasa atau karcis yang saya dapat dari Dishub. Saya hanya dapat 10 karcis dari Dishub," kata Nurman (53), tukang parkir di depan gedung Bank BNI Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2009).
Nurman menjelaskan, biasanya dia menyerahkan karcis warna biru dengan tarif Rp 2.000 untuk bagi pengendara yang parkir. Sedangkan motor tidak diberi karcis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurman mengaku tidak merasa dirugikan dengan aturan ini. "Yang parkir sampai 5 kali itu jarang. Paling banyak orang parkir sampai 2 kali di sini. Kalau sopir biasanya dikasih karcis. Kalau bos-bos tidak mau. Tatapi setelah ada aturan ini, saya akan kasih ke orang yang parkir sembari saya kasih tahu," beber dia.
Agus (25), pengendara yang parkir menyambut baik aturan baru itu. "Saya baru tahu ada aturan seperti ini tetapi ini positif. Parkir akan bisa lebih tertib. Terus karcis bisa lebih bermanfaat karena dapat ditukar dan 1 kali gratis," kata Agus.
Program insentif akan diterapkan di 4 lokasi parkir percontohan yakni Jl Pecenongan (Jakarta Pusat), Jl Juanda (Jakarta Pusat), Jl Kelapa Gading Boulevard Raya (Jakarta Utara) dan Jl Raden Fatah (Jakarta Selatan). (aan/nrl)
