"Demonstrasi yang berujung anarkis dan perbuatan yang melanggar hukum tidak akan ditolerir," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Rabu (4/2/2009).
"Untuk demonstrasi anarkis kita akan ambil tindakan tegas setegas-tegasnya saat melakukan unjuk rasa. Negara kita negara hukum," imbuhnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau khusus kepada peserta pemilu dalam menghadapi pesta demokrasi untuk saling menaati peraturan yang berlaku.
"Saya perintahkan jajaran Kapolda bersama peserta pemilu, dalam menghadapi kemungkinan untuk menghadapi tindakan ke depan tidak melakukan tindakan apa pun. Kalau tidak puas bisa ke Panwas kemudian akan diterus Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan akan diproses ke pengadilan sehingga tidak perlu tindakan apa pun bila tidak puas," urainya. (ndr/nrl)











































