"Penggerak dari aktifitas tersebut harus dimintai pertanggungjawaban", kata pengamat hukum pidana Unversitas Indonesia, Rudi Satrio saat dihubungi lewat telepon, Rabu (4/2/2009).
menurutnya dalam rekaman, terlihat jelas tindak pidana yang terjadi seperti pengrusakan dan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya juga menyesalkan mengapa pihak kepolisian tidak segera meminta bantuan saat massa mulai banyak berkumpul. "Petugas keamanan harusnya meminta bantuan jika massa tidak sebanding," ujar Rudi.
(her/ndr)











































