Jakarta - Setelah melakukan pemeriksaan akhirnya polisi menetapkan 6 tersangka dalam demo anarkis d DPRD Sumatera Utara (Sumut). Untuk sementara kini mereka sudah menjalani penahanan di Poltabes Medan.
"Sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharuddin Djafar saat dihubungi
detikcom melalui telepon, Rabu (4/2/2009).
Para tersangka yakni berinisial CP, BR, DS, JHS, PS, dan VS. "Ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah," jelas dia. 2 di antara para tersangka disebutkan sebagai anggota DPRD aktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total keseluruhan pelaku yang diamankan polisi yakni 11 orang. Dan dari inisial yang diberikan polisi diketahui mereka adalah Chandra Panggabean selaku Ketua Panitia Pemrakarsa Pembentukan Provinsi Tapanulis (Protap), Wakil Ketua FM Datumira Simanjuntak, serta Burhanuddin Rajagukguk, dan Viktor Siahaan. Para tersangka diancam pasal 170 KUHP.
(her/ndr)