Penangkapan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), dipimpin Wakil Direktur Reskrim AKBP Edi Sumitro.
Sebanyak satu kompi pasukan dari Brimod Sumut yang menggunakan senjata laras panjang disertakan dalam penangkapan yang berlangsung di Hotel Grand Antares, Jl Sisingamangaraja, Medan tersebut. Sementara dua unit mobil anti huru-hara disiagakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada perlawanan berarti saat penangkapan dilakukan. Keempatnya keluar dari hotel dengan kawalan petugas. Sesaat sebelum dimasukkan ke dalam mobil polisi, FM Datumira Simanjuntak menyatakan, sebagai warga negara yang baik dirinya siap diperiksa dan tidak keberatan memenuhi panggilan polisi.
"Penangkapan kita seperti penangkapan teroris," kata Datumira mengomentari menyiagaan pasukan dan mobil anti huru-hara untuk menangkap mereka.
Keempatnya kemudian dibawa ke Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan untuk diperiksa. Sejauh ini belum ada keterangan polisi tentang status keempatnya. Dengan penangkapan keempat orang tersebut, saat ini ada 10 orang yang sudah diamankan polisi. (rul/rdf)