"Aksi dipimpin (mantan) Anggota DPRD Sumut Chandra Panggabean dan orator Germok Samosir. Mereka yang membawa masuk massa ke dalam ruang sidang DPRD," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/2/2009).
Chandra saat ini menyeberang ke Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) pimpinan Amelia Yani. Dia menjadi caleg DPR dari PPRN dalam Pemilu 2009. Sebelumnya, selain aktif di Golkar, Chandra juga aktif di di organisasi seperti AMPI dan MKGR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat demo anarkis ini, Chandra dan Germok serta pihak yang menyampaikan surat pemberitahuan unjuk rasa tersebut ke polisi, yakni FM Datu Mira Simanjuntak dan Sekretarisnya Burhandin Raja Guk Guk kini tengah menjalani pemeriksaan.
"Status sementara saksi," tambah dia.
Polisi menjamin siapa pun yang melakukan demo anarkis dan pengrusakan, polisi akan melakukan penyelidikan yang ditindaklanjuti ke penyidikan. "Pasal yang dikenakan bila ada tersangka 170 KUHP," tambah Abubakar. (ndr/asy)











































