Polisi tidak mau dipersalahkan. Prosedur pengamanan telah dilakukan, namun massa anarkis tidak bisa dikendalikan. Berikut kronologi meninggalnya Abdul Azis.
"Sekitar jam 09.00 WIB, massa pertama berjumlah kurang lebih 750 orang berdemonstrasi di Gedung DPRD Tingkat I Sumatera Utara. Tujuan demonstran agar DPRD Tingkat 1 membuat rekomendasi tentang pemekaran Tapanuli," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi tidak bisa, yang bersangkutan sedang sidang bersama dengan Sekda Sumut. Lalu pukul 11.00 WIB,Β massa memaksa masuk ke ruang sidang DPRD," jelasnya.
Saat itu, Abubakar menuturkan, pada awalnya ada 1 kompi Dalmas yang berjaga. Dan massa diperkirakan berjumlah 2 ribu orang.
"Kekuatan polri ditambah, dengan 2 peleton Dalmas Polda Sumut, dan 2 peleton Brimob Polda Sumut. Total 250 orang," jelasnya.
Tapi, besarnya massa tidak sebanding dengan jumlah polisi. "Massa tidak bisa ditahan, kemudian masuk merusak ruang DPRD. Mereka mencari anggota DPRD dan Ketua DPRD," urainya.
Melihat hal ini, polisi lalu melakukan pengamanan. "Kemudian Ketua DPRD dievakuasi ke salah satu runagan, dan Ketua DPRD akan dievakuasi ke gedung sebelah Bank Mandiri tapi dicegat massa." tuturnya.
Akhirnya kemudian Ketua DPRD dibawa kembali ke kompleks DPRD. "Kemudian almarhum pingsan, kemudian dengan mobil Dalmas beliau dibawa masuk ke RS Gleni. Dan sekitar pukul 11.30 WIB dirawat tim medis," terangnya.
Hingga akhirnya kabar datang kabar duka. "Sekitar pukul 13.00 WIB Ketua DPRD meninggal dunia. Diperkirakan sakit jantung," tutupnya. (ndr/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini