"Untuk sekolah swasta belum bisa 100 persen dilakukan. Hal ini disebabkan orang tua meminta agar sekolah masuk seperti jam biasa," kata Kepala Sekretariat Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ujang Arifin di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2009).
Ujang menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pendekatan dengan yayasan-yayasan agar sekolah swasta mau masuk pukul 06.30 WIB. Menurutnya kebanyakan sekolah swasta di Jakarta Barat dan Jakarta Utara belum melaksanakan peraturan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk sekolah negeri hampir seluruhnya sudah menerapkan peraturan masuk sekolah lebih pagi.
"Untuk sekolah negeri yang jadi hambatan ada di sekolah yang sedang direhabilitasi, sehingga masuknya bergantian," katanya. (nal/rdf)










































