"Yang dianggap memenuhi unsur kejahatan dan ditahan 2.251 orang," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2009).
Menurut Susno, jenis kejahatan yang dilakukan antara lain pencopetan, pemerasan, perjudian dan penodongan. Selain itu polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang Rp 356.460.904, senjata api 4 pucuk, 112 senjata tajam dan 169 unit kendaraan bermotor," terang Susno.
Susno menambahkan operasi preman yang dilakukan beberapa bulan lalu akan ditingkatkan menjadi operasi rutin. Operasi ini akan terus dilakukan karena mempengaruhi perkembangan ekonomi di Indonesia.
"Itu mengakibatkan ekonomi berbiaya tinggi karena menciptakan ketakutan," tambah jenderal bintang tiga tersebut.
Susno juga berjanji akan menindak para juru parkir liar yang sering meminta uang parkir secara paksa.
"Mereka jangan minta uang parkir saja tapi tidak diamankan. Parkir kita golongkan preman bukan karena parkirnya tapi karena memaksa," pungkas pria berkacamata tersebut.
(ddt/nrl)











































